Cari di Blog Ini :

Senin, 06 November 2017

Mulai dari yang ada...(Membangun Hutan Wisata Kebesani : Bagian Kelima)

Pada awal kiprahnya, dengan semangat "one site one product"  KPH Ende telah bertekad mengembangkan satu potensi kawasan hutan sebagai lokasi wisata alam yang menjadi plihan wisata alam kedua setelah Taman Nasional Kelimutu. Pilihan lokasi ini jatuh pada kawasan Hutan Ampupu dan Hutan Alam yang bertebaran di desa Kebesani (Kecamatan Detukeli).

Aktivitas pembangunan hutan wisata ini praktis mulai dikerjakan sejak bulan Maret 2017. Walaupun dengan pendanaan yang belum ada, KPH Ende melaksanakan kegiatan pembersihan lokasi, penataan areal, dan pembangunan beberapa obyek/ wahana menggunakan swadana serta kreatifitas ASN KPH Ende sendiri.

Jumat, 14 Juli 2017

Verifikasi Data Kelompok Tani Peserta Pengembangan Agroforestry Kemitraan di Desa Kebesani

Salah satu program yang dilaksanakan oleh KPH Ende adalah Peningkatan akses masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan. Wujud dari program ini antara lain dilaksanakannya kegiatan Pengembangan Agroforestry.  Di tahun 2017 ini KPH Ende melaksanakan pembangunan agroforestry seluas 5 hektar. Lokasi kegiatan ini di Detu Pau Ria, dalam kelompok hutan Kemang Boleng (RTK. 122) dalam wilayah administrasi desa Kebesani Kecamatan Detukeli. Lokasi ini menyatu dengan lokasi Hutan Wisata Kajundara yang kini tengah dibangun. Tujuannya agar keberadaan lokasi agroforestry ini mendukung keberadaan Hutan Wisata. Keduanya berada dalam satu kesatuan wilayah pengelolaan jasa lingkungan dan jasa wisata alam.

Rapat Hasil Identifikasi Lapangan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Manulela

Sebagai tindak lanjut proses tata batas kawasan hutan, pada tanggal 14 Juni 2017  kembali dilakukan Rapat Panitia Tata Batas Kawasan Hutan. Panitia tata batas ini dibentuk dan bekerja berdasarkan SK. Menteri LHK Nomor 786/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tanggal 1 Maret 2017. Rapat kali ini merupakan rapat kedua Panitia Tata Batas. Rapat pertama yang khusus membahas rencana trayek tata batas telah dilakukan pada tanggal 23 Maret 2017. Dalam Rapat kedua ini, khusus dibahas hasil kerja tim tata batas sementara yang sebelumnya pada bulan Mei 2017 telah turun ke lokasi kelompok hutan Manulela untuk melakukan penataan batas mengikuti rencana trayek tata batas yang telah disepakati dalam rapat pertama. Tim teknis yang turun ke lokasi ini berasal dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV - Kupang didampingi oleh KPH Ende serta aparat desa setempat.

Rabu, 07 Juni 2017

Destinasi Ekowisata Kedua Setelah Danau Kelimutu (Membangun Hutan Wisata Kajundara : Bagian Keempat)

Pembangunan Hutan Wisata Kajundara merupakan upaya mengembangkan destinasi ekowisata alternatif selain danau Kelimutu. Obyek wisata ini ditargetkan sebagai destinasi ekowisata kedua di Kabupaten Ende setelah Danau Kelimutu. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Kelimutu merupakan daya tarik utama pengembangan wisata di Kabupaten Ende. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025, Kementerian Pariwisata telah menetapkan Kelimutu-Ende dan Sekitarnya sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Di Indonesia seluruhnya terdapat 88 KSPN. Di Provinsi NTT terdapat dua KSPN yakni KSPN Komodo-Labuhan Bajo dan Sekitarnya, serta KSPN Kelimutu-Ende dan Sekitarnya.

Senin, 05 Juni 2017

Tekad Provinsi Cendana, Gubernur NTT Mencanangkan Penanaman Cendana Pelajar di SMPK. St. Antonius, Ndona.

Dalam upaya mengembalikan predikat sebagai Provinsi Cendana, Pemerintah Provinsi NTT menggalakan penanaman Cendana (Santallum album) di sekolah-sekolah. Gerakan ini dikemas dalam program Gerakan Cendana Pelajar (GCP). Demikian disampaikan bapak Frans Lebu Raya, Gubernur NTT dalam sambutannya pada acara pencanangan Gerakan Cendana Pelajar di SMPK. St. Antonius, di Ndona-Kabupaten Ende, 02 Juni 2017.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Cendana merupakan tanaman khas NTT yang cukup terkenal di masa dulu. Jika dahulu provinsi NTT merupakan daerah penghasil kayu Cendana, kini produksinya menurun sejalan dengan ekploitasi tanaman Cendana di berbagai wilayah provinsi ini.

Senin, 15 Mei 2017

Belajar Dari Yogyakarta (Membangun Hutan Wisata Kajundara : Bagian Ketiga)

Bagaikan gayung bersambut.... ketika KPH Ende telah memastikan untuk fokus pada satu obyek yakni membangun hutan wisata Kajundara, sebuah surat Undangan diperoleh. Undangan bernomor : UN.13/BPHPVII-2/2017, bertanggal 20 April 2017 ini berasal dari Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VII Denpasar. Isinya yakni mengundang perwakilan dari KPH Ende bersama KPHP se-wilayah Bali, NTT, dan NTB, untuk mengikuti Rapat Koordinasi KPHP dan Kunjungan Lapangan di Yogyakarta.

Jumat, 12 Mei 2017

Potensi Ekowisata Puncak Gunung Lepembusu (Membangun Hutan Wisata Kajundara : Bagian Kedua )


Sebagaimana telah diuraikan pada bagian pertama (Potensi Ekowisata Hutan Alam dan Hutan Ampupu, Emas Hijau Yang Belum Dipoles....), bahwa tegakan hutan Ampupu di Kajundara desa Kebesani diapit oleh dua gunung yakni gunung Keli Ndati dan Keli Lepembusu (bahasa lokal : Keli = gunung). Mengapa disebut Lepembusu?. Lepe berarti Pandangan yang bebas (tinggi dan tanpa halangan), dan Mbusu berarti menjulang atau menonjol. Itulah penyebutan masyarakat lokal bagi gunung tertinggi di Flores ini, yang kira-kira bermakna demikian : Pemandangan yang bebas dapat kita nikmati ketika berada di puncak yang menjulang tinggi ini.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

wisdom for today..

wisdom for today..

Translate