Pembangunan Hutan Wisata
Kajundara merupakan upaya mengembangkan destinasi ekowisata alternatif selain
danau Kelimutu. Obyek wisata ini ditargetkan sebagai destinasi ekowisata kedua
di Kabupaten Ende setelah Danau Kelimutu. Sebagaimana kita ketahui, bahwa
Kelimutu merupakan daya tarik utama pengembangan wisata di Kabupaten Ende. Melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan
Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025, Kementerian Pariwisata telah
menetapkan Kelimutu-Ende dan Sekitarnya sebagai salah satu Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional (KSPN). Di Indonesia seluruhnya terdapat 88 KSPN. Di
Provinsi NTT terdapat dua KSPN yakni KSPN Komodo-Labuhan Bajo dan Sekitarnya,
serta KSPN Kelimutu-Ende dan Sekitarnya.
Cari di Blog Ini :
Kata Kunci Pencarian Anda :
2017
(1)
Agroforestry
(1)
Air
(3)
Aren
(1)
Arenga Pinata
(1)
Banjir
(1)
BTN Kelimutu
(1)
Budidaya
(1)
Bulan Soekarno
(2)
Bumi
(1)
Cendana
(2)
Danau Kelimutu
(1)
Ende
(2)
Gunung Lepembusu
(1)
Hari Air
(1)
Hari Bakti Rimbawan
(1)
Hutan
(1)
Hutan Wisata
(5)
Kajundara
(4)
Kebesani
(2)
Kemitraan Bersama Masyarakat
(1)
Konservasi
(1)
KPH Ende
(7)
Lapangan Pancasila
(1)
Lingkungan Hidup
(3)
Manulela
(1)
Pancasila
(2)
Pelajar
(2)
Pengelolaan Hutan
(2)
Sampah
(1)
Sumur Resapan
(1)
Tanah
(1)
Tata Batas
(2)
Tampilkan postingan dengan label Danau Kelimutu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Danau Kelimutu. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
wisdom for today..
