Cari di Blog Ini :

Tampilkan postingan dengan label Tata Batas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata Batas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juli 2017

Rapat Hasil Identifikasi Lapangan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Manulela

Sebagai tindak lanjut proses tata batas kawasan hutan, pada tanggal 14 Juni 2017  kembali dilakukan Rapat Panitia Tata Batas Kawasan Hutan. Panitia tata batas ini dibentuk dan bekerja berdasarkan SK. Menteri LHK Nomor 786/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tanggal 1 Maret 2017. Rapat kali ini merupakan rapat kedua Panitia Tata Batas. Rapat pertama yang khusus membahas rencana trayek tata batas telah dilakukan pada tanggal 23 Maret 2017. Dalam Rapat kedua ini, khusus dibahas hasil kerja tim tata batas sementara yang sebelumnya pada bulan Mei 2017 telah turun ke lokasi kelompok hutan Manulela untuk melakukan penataan batas mengikuti rencana trayek tata batas yang telah disepakati dalam rapat pertama. Tim teknis yang turun ke lokasi ini berasal dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV - Kupang didampingi oleh KPH Ende serta aparat desa setempat.

Jumat, 24 Maret 2017

Tata Batas KH Manulela, BPKH Kupang Selenggarakan Rapat Panitia Tata Batas di Kabupaten Ende

Dalam upaya mengukuhkan status kawasan hutan di Kabupaten Ende, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kupang melaksanakan Rapat Panitia Tata Batas Kawasan Hutan.  Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2017, bertempat di rest room Dasi Guest House, jalan Durian-Ende. Panitia tata batas ini dibentuk dan bekerja berdasarkan SK. Menteri LHK Nomor 786/ MenLHK-PKTL/ KUH/ PLA.2/ 3/ 2017 tanggal 1 Maret 2017. Dalam rapat panitia ini, yang dibahas adalah Rencana Trayek Batas Kelompok Hutan Manulela. Secara administrasi Kelompok Hutan Manulela membentang di wilayah kecamatan Maukaro dan Wewaria.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

wisdom for today..

wisdom for today..

Translate