Cari di Blog Ini :

Tampilkan postingan dengan label Ende. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ende. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Februari 2017

Bulan Soekarno 2017 di Ende : Kemeriahan dan Kebanggaan Nasional Atas Lahirnya Pancasila

Peringatah hari lahirnya Pancasila di Kabupaten Ende pada tahun 2017 ini bakal lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemerintah Provinsi NTT telah mengagendakan perayaan hari bersejarah ini dipusatkan di Ende, dirangkai dalam tajuk Bulan Soekarno.
Perayaan Bulan Soekarno ini akan dimulai pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2017. Pada tanggal 1 Juni sebagai Hari lahirnya Pancasila, perayaan secara nasional akan dipusatkan di Ende. Dalam perayaan ini turut dihadiri oleh Bapak Presiden RI dan Keluarga Bung Karno.
Sesuai tentatif rencana acara, selain perayaan Hari lahir Pancasila, juga akan dilakukan penanaman pohon (Cendana dan jenis lainnya) oleh Gubernur, Bupati, Keluarga Soekarno, tamu undangan, serta masyarakat. Kegiatan penanaman pohon ini diintegrasikan dengan pelaksanaan Gerakan Cendana Pelajar (GCP). Penyelenggaraan GCP diutamakan adalah lembaga sekolah setingkat SLTP/SMP.

Selasa, 07 Februari 2017

Pembentukan KPH Ende Menuju Efektifitas Pengelolaan Hutan di Wilayah Kabupaten Ende

Kantor KPH Ende
Menindaklanjuti amanat Pasal 28 Undang undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan. Atas dasar ketentuan ini, maka seluruh kawasan hutan dalam wilayah Republik Indonesia harus terbagi dalam unit-unit pengelolaan terkecil di tingkat tapak, yang dinamakan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Penyelenggaraan pengelolaan hutan dalam bentuk KPH merupakan perwujudan pelaksanaan manajemen hutan yang meliputi kegiatan-kegiatan tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan konservasi alam. 
Dalam wilayah provinsi NTT, pada tahun 2010, Pemerintah telah membentuk unit-unit KPH di wilayah ini sebanyak 22 unit KPH melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.591/Menhut-II/2010, tanggal 19 Oktober 2010, yang terdiri dari 13 unit KPHP dan 9 unit KPHL. Dalam SK tersebut, seluruh kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Ende, berada dalam areal KPH unit VI (KPHP).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

wisdom for today..

wisdom for today..

Translate