Salah satu program yang dilaksanakan oleh KPH Ende adalah Peningkatan
akses masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan. Wujud dari program ini antara
lain dilaksanakannya kegiatan Pengembangan Agroforestry. Di tahun 2017 ini KPH Ende melaksanakan
pembangunan agroforestry seluas 5 hektar. Lokasi kegiatan ini di Detu Pau Ria, dalam kelompok hutan
Kemang Boleng (RTK. 122) dalam wilayah administrasi desa Kebesani Kecamatan
Detukeli. Lokasi ini menyatu dengan lokasi Hutan Wisata Kajundara yang kini
tengah dibangun. Tujuannya agar keberadaan lokasi agroforestry ini mendukung
keberadaan Hutan Wisata. Keduanya berada dalam satu kesatuan wilayah pengelolaan
jasa lingkungan dan jasa wisata alam.
Cari di Blog Ini :
Kata Kunci Pencarian Anda :
2017
(1)
Agroforestry
(1)
Air
(3)
Aren
(1)
Arenga Pinata
(1)
Banjir
(1)
BTN Kelimutu
(1)
Budidaya
(1)
Bulan Soekarno
(2)
Bumi
(1)
Cendana
(2)
Danau Kelimutu
(1)
Ende
(2)
Gunung Lepembusu
(1)
Hari Air
(1)
Hari Bakti Rimbawan
(1)
Hutan
(1)
Hutan Wisata
(5)
Kajundara
(4)
Kebesani
(2)
Kemitraan Bersama Masyarakat
(1)
Konservasi
(1)
KPH Ende
(7)
Lapangan Pancasila
(1)
Lingkungan Hidup
(3)
Manulela
(1)
Pancasila
(2)
Pelajar
(2)
Pengelolaan Hutan
(2)
Sampah
(1)
Sumur Resapan
(1)
Tanah
(1)
Tata Batas
(2)
Tampilkan postingan dengan label Kajundara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajundara. Tampilkan semua postingan
Jumat, 14 Juli 2017
Rabu, 07 Juni 2017
Destinasi Ekowisata Kedua Setelah Danau Kelimutu (Membangun Hutan Wisata Kajundara : Bagian Keempat)
Pembangunan Hutan Wisata
Kajundara merupakan upaya mengembangkan destinasi ekowisata alternatif selain
danau Kelimutu. Obyek wisata ini ditargetkan sebagai destinasi ekowisata kedua
di Kabupaten Ende setelah Danau Kelimutu. Sebagaimana kita ketahui, bahwa
Kelimutu merupakan daya tarik utama pengembangan wisata di Kabupaten Ende. Melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan
Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025, Kementerian Pariwisata telah
menetapkan Kelimutu-Ende dan Sekitarnya sebagai salah satu Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional (KSPN). Di Indonesia seluruhnya terdapat 88 KSPN. Di
Provinsi NTT terdapat dua KSPN yakni KSPN Komodo-Labuhan Bajo dan Sekitarnya,
serta KSPN Kelimutu-Ende dan Sekitarnya.
Jumat, 12 Mei 2017
Potensi Ekowisata Puncak Gunung Lepembusu (Membangun Hutan Wisata Kajundara : Bagian Kedua )
Sebagaimana
telah diuraikan pada bagian pertama (Potensi Ekowisata Hutan Alam dan Hutan Ampupu, Emas Hijau Yang Belum Dipoles....), bahwa tegakan hutan Ampupu di Kajundara desa Kebesani diapit oleh
dua gunung yakni gunung Keli Ndati dan Keli Lepembusu (bahasa lokal : Keli = gunung). Mengapa disebut
Lepembusu?. Lepe berarti Pandangan
yang bebas (tinggi dan tanpa halangan), dan Mbusu
berarti menjulang atau menonjol. Itulah penyebutan masyarakat lokal bagi gunung
tertinggi di Flores ini, yang kira-kira bermakna demikian : Pemandangan yang bebas dapat kita nikmati
ketika berada di puncak yang menjulang tinggi ini.
Membangun Hutan Wisata Kajundara (Bagian Pertama)
Potensi Ekowisata Hutan Alam dan Hutan Ampupu (Eucalyptus sp.), Emas Hijau Yang Belum Dipoles....
Sebagai sebuah institusi
yang baru dibentuk, KPH Ende disibukan dengan berbagai aktivitas. Dimulai dari
pembenahan administrasi umum, surat menyurat, keuangan, kepegawaian, dan juga
perencanaan. Dengan personil yang terbatas (31 orang), KPH Ende mencoba eksis
dengan segala tugas yang diembannya.
Di sisi perencanaan,
tahap pertama yang dilakukan adalah menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Jangka
Panjang (RPHJP) untuk selama 10 tahun (2017-2026). Setelah itu dilanjutkan
dengan penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPHJp) untuk setiap
tahun, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Nomor : P.7/PHPL/Set/3/2016, tentang Pedoman Penyusunan, Penilaian, Pengesahan dan Pelaporan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi.
Langganan:
Postingan (Atom)
wisdom for today..
