Cari di Blog Ini :

Jumat, 14 Juli 2017

Rapat Hasil Identifikasi Lapangan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Manulela

Sebagai tindak lanjut proses tata batas kawasan hutan, pada tanggal 14 Juni 2017  kembali dilakukan Rapat Panitia Tata Batas Kawasan Hutan. Panitia tata batas ini dibentuk dan bekerja berdasarkan SK. Menteri LHK Nomor 786/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tanggal 1 Maret 2017. Rapat kali ini merupakan rapat kedua Panitia Tata Batas. Rapat pertama yang khusus membahas rencana trayek tata batas telah dilakukan pada tanggal 23 Maret 2017. Dalam Rapat kedua ini, khusus dibahas hasil kerja tim tata batas sementara yang sebelumnya pada bulan Mei 2017 telah turun ke lokasi kelompok hutan Manulela untuk melakukan penataan batas mengikuti rencana trayek tata batas yang telah disepakati dalam rapat pertama. Tim teknis yang turun ke lokasi ini berasal dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV - Kupang didampingi oleh KPH Ende serta aparat desa setempat.

Rapat kedua ini dilaksanakan di Family Room Dasi Guest House, Jalan Durian Ende. Dalam rapat ini dihadiri oleh seluruh personil sebagai wakil dari instansinya masing-masing, yang semuanya tergabung dalam Tim tata Batas Kawasan Hutan Kelompok Hutan Manulela. Unsur-unsur yang hadir yakni BPKH Wilayah XIV Kupang (Bapak FX. Herwirawan), Dinas Kehutanan Provinsi NTT (Bapak Rudy Lismono), KPH Ende (Bapak Yoseph Th. Dasi Muda) serta seluruh staf KPH Ende, Badan Pertanahan Kabupaten Ende, Bappeda Ende, Bagian Tata Pemerintahan Setda Ende, Camat Maukaro, dan Camat Wewaria. Acara Rapat dipandu oleh bapak Yosef R. Tongo Kota sebagai moderator.
Sambutan Pembukaan
oleh Pak Rudi Lismono
Mewakili Kadishut Provinsi NTT
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WITA, diawali dengan sambutan pembukaan oleh bapak Rudi Lismono mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT. Dalam sambutan pembukaannya, pak Rudi menekankan bahwa hasil yang akan di bahas dalam rapat ini, yakni hasil identifikasi trayek batas di lapangan belumlah final. Semua peserta rapat diharapkan dapat memberikan masukan-masukan atas hasil kerja tim teknis. Disampaikan kepada KPH Ende, agar jika kawasan hutan sudah dilakukan tata batas, agar tidak terkesan dibiarkan saja tanpa pengawasan. Disamping itu juga perlu dibuka akses kepada masyarakat setempat untuk bisa memanfaatkan lahan kawasan hutan untuk peningkatan ekonominya. Banyak skema yang sudah disiapkan Kementerian Kehutanan agar masyarakat setempat dapat memiliki akses ke dalam kawasan hutan.
Setelah sambutan pembukaan dilanjutkan dengan penyajian materi oleh bapak FX. Herwirawan, Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang.  Materi yang dipaparkan adalah hasil identifikasi di lapangan di kelompok hutan Manulela oleh tim teknis pada trayek yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati. Dilaporkan bahwa dari target tata batas sepanjang 44 km ternyata yang bisa ditata batas baru mencapai 25 km. Dari sisi target luas, dari target 8.300 hektar, baru dicapai 4.300 hektar. Belum tercapainya target tata batas ini disebabkan karena pada wilayah tertentu, yakni di desa Kobaleba belum terjadi kesepakatan dengan mosalaki setempat soal batas kawasan hutan. Mosalaki dan masyarakat setempat memohon waktu tersendiri untuk bisa bertemu dan berdiskusi bersama tim tata batas di desa mereka untuk membahas trayek batas yang melewati wilayah desa dan wilayah ulayat mereka. Permasalahan ini kembali diserahkan kepada seluruh anggota tim tata batas untuk ditanggapi dan dibahas langkah-langkah tindak lanjutnya.
Selain permasalahan trayek batas di desa Kobaleba, juga ditemukan potensi air terjun oleh tim tata batas di desa Nabe. Air terjun ini sangat indah dengan debit air yang besar dan bentangan kolam yang cukup luas. Posisi air terjun ini sedikit berada di luar jalur trayek tata batas. Keberadaan air terjun ini menjadi strategis apakah perlu dimasukan sebagai kawasan hutan atau tidak.  Hal ini berkaitan erat dengan pengelolaannya di kemudian hari. Sebagian masyarakat ingin agar air terjun ini bisa dikelola oleh KPH Ende bersama mereka sebagai salah satu obyek wisata di desanya. Jika ingin dikelola KPH bersama masyarakat, maka areal air terjun ini perlu dimasukan sebagai wilayah kawasan hutan agar mudah proses pengelolaanya, terutama terkait masalah perencanaan dan anggaran.
Setelah pemaparan hasil identifikasi lapangan, dengan dipandu oleh Moderator acara dilanjutkan dengan Diskusi dalam dua sesi.  Dalam sesi diskusi tersebut, secara umum semua peserta menerima hasil identifikasi oleh tim lapangan. Yang cukup mengemuka dalam diskusi ini, yakni agar masyarakat dapat diberi akses untuk memanfaatkan lahan kawasan hutan, baik sebagai lahan garapan, pemanfaatan kayu untuk kepentingan adat, atau memanfaatkan dan mengelola potensi jasa lingkungan yang ada.
Berkaitan dengan permasalahan di desa Kobaleba, semua anggota tim sepakat untuk diperlukannya pembahasan lagi bersama masyarakat setempat langsung di lokasi. Untuk itu tim perlu menyiapkan waktu khusus untuk melaksanakan pertemuan tersebut yang difasilitasi oleh KPH Ende serta Camat Maukaro. Ditargetkan dalam tahun ini juga rapat bersama masyarakat tersebut harus telah dilaksanakan, sebelum memasuki tahapan pemancangan tanda batas sementara di lapangan. Demikian pula untuk di desa Nabe, perlu dilakukan pendekatan lagi kepada masyarakat setempat untuk memasukan air terjun tersebut sebagai kawasan hutan, karena keberadaan air terjun ini tidak terpisahkan dari kelangsungan fungsi hutan lindung di bagian hulunya. Menyatukan bagian hulu serta hilir air terjun ini sebagai satu kesatuan ekosistem dalam kawasan hutan akan memudahkan dalam perencanaan dan pengelolaannya secara terpadu dalam pemanfaatan jasa lingkungan (jasa wisata alam).
Setelah berdiskusi kurang lebih selama dua jam, acara rapat kemudian ditutup dengan sambutan penutupan oleh Bapak Rudi Lismono. Setelah penutupan, dilanjutkan dengan sesi penandatanganan Berita Acara Rapat oleh semua anggota tim Tata Batas. =YR.Kota=


Foto-foto pelaksanaan Rapat tersebut dapat dilihat di bawah ini :




Penyajian Hasil Identifikasi Lapangan Oleh Tim Teknis
(disampaikan oleh Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang)






Penandatanganan Berita Aacara Rapat :







Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

wisdom for today..

wisdom for today..

Translate